DPRD Jembrana Disarankan Jalin Komunikasi dengan Kepala Daerah
Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko saat menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, terkait pembentukan Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi pada DPRD Kabupaten Jembrana.Foto :Jaka/rni
Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Djaka Dwi Winarko mengatakan bahwa untuk dapat membentuk Sekretariat Fraksi berikut dengan komponen pelaksana seperti Tenaga Ahli Fraksi, DPRD Kabupaten Jembrana disarankan harus melihat kemampuan keuangan daerah yang ada dan menjalin komunikasi yang baik dengan kepala daerah, agar keinginan tersebut segera terwujud.
Hal tersebut diungkapkan Djaka usai menerima kunjungan konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, terkait pembentukan Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi pada DPRD Kabupaten Jembrana, di Ruang Rapat Biro Persidangan, Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
“Dengan referensi yang ada di DPR, sebetulnya itu mungkin. Apalagi dari sisi regulasinya sudah ada, tinggal sekarang kembali lagi apakah akan dibatasi, atau kendalanya itu kemampuan keuangan daerah. Makanya yang paling penting sebetulnya bisa meyakinkan kepada kepala daerah, bahwa DPRD itu juga perlu ada peningkatan kapasitas dalam hal ini untuk supporting system-nya,” jelas Djaka.
Menurut Djaka, jika sudah ada kesepakatan dengan kepala daerah, maka hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahli Fraksi dapat dibicarakan kelanjutannya. Seperti yang mencuat dalam forum, bahwa alternatif yang ada seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ditugaskan secara administrasi untuk mengelola Sekretariat Fraksi agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi kefraksiannya.
“Karena berdasarkan informasi yang disampaikan, menurut mereka, di sana (DPRD Kabupaten Jembrana, RED) belum ada Sekretariat Fraksi dan Tenaga Ahlinya, bahkan ruangannya saja baru ada saat ini,” ucap Djaka usai pertemuan.
Sementara terkait Tenaga Ahli Fraksi, menurut Djaka perannya sangat penting dalam meningkatkan kapasitas Anggota DPRD. Utamanya dalam hal memberikan masukan dan informasi terkait persoalan legislasi, hukum dan lain sebagainya. Namun, hal itu kembali pada kemampuan keuangan daerah, adanya komunikasi yang baik antara DPRD dengan kepala daerah.
Soal hal yang dikonsultasikan tersebut, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Jembrana yang juga Ketua Tim Kunjungan I Ketut Sudiase mengatakan, kalau bisa anggaran yang digunakan untuk pembentukan Sekretariat Fraksi jangan berasal dari APBD, melainkan dari APBN. Karena kemampuan keuangan daerah yang dimiliki Kabupaten Jembrana cukup terbatas.
“Kalau bisa penganggarannya dari APBN, bukan dari APBD yang keuangannya pas-pasan. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini ada penyampaian kepada DPR RI sebagai yang membuat UU ini, tolong perhatikanlah DPRD Kabupaten juga. Kadang-kadang terlupakan, sehingga merasa terpisah rasanya dengan DPR RI. Sebagai unsur pemerintahan daerah kan baru DPRD itu,” ungkapnya. (ndy/sf)